Kamis, 26 Februari 2026
BerandaBeritaMahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Jepang hingga Uni Eropa Kaji Ulang Kesepakatan
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Jepang hingga Uni Eropa Kaji Ulang Kesepakatan
internasionalekonomitrumptarifamerika-serikat

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Jepang hingga Uni Eropa Kaji Ulang Kesepakatan

Mahkamah Agung Amerika Serikat resmi membatalkan kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump. Keputusan ini memicu respons dari berbagai negara termasuk Jepang dan Uni Eropa.

26 Februari 20262 menit baca
Share:

Keputusan Bersejarah MA AS

Mahkamah Agung Amerika Serikat telah mengeluarkan keputusan bersejarah dengan membatalkan kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump. Keputusan ini dinilai sebagai pukulan besar bagi agenda perdagangan proteksionis pemerintahan Trump.

Dalam putusannya, MA AS menilai bahwa penerapan tarif secara sepihak tanpa persetujuan Kongres melampaui kewenangan eksekutif. Hakim mayoritas menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional dalam pengaturan perdagangan internasional.

Respons Global

Jepang Kaji Ulang Kesepakatan

Pemerintah Jepang segera merespons keputusan ini dengan mengkaji ulang berbagai kesepakatan dagang yang telah dibuat selama era tarif Trump. Tokyo menyambut baik keputusan MA AS dan berharap hubungan dagang kedua negara bisa kembali normal.

Uni Eropa Optimis

Uni Eropa juga menyatakan optimisme bahwa pembatalan tarif ini akan membuka jalan bagi negosiasi perdagangan yang lebih konstruktif. Komisi Eropa menyebut keputusan ini sebagai kemenangan bagi sistem perdagangan multilateral.

Dampak bagi Indonesia

Keputusan ini juga berdampak positif bagi Indonesia. Sebelumnya, Trump sempat menetapkan tarif 104 persen untuk panel surya asal Indonesia, yang kini menjadi tidak berlaku.

Beberapa dampak positif bagi Indonesia:

  1. Ekspor manufaktur — tarif yang sebelumnya memberatkan kini dicabut
  2. Investasi asing — kepastian hukum meningkatkan minat investor
  3. Stabilitas rupiah — sentimen positif memperkuat nilai tukar
  4. Daya saing — produk Indonesia kembali kompetitif di pasar AS

Apa Selanjutnya?

Para analis memperkirakan pemerintahan Trump akan mengajukan banding atau mencari mekanisme alternatif untuk melindungi industri domestik AS. Namun, untuk saat ini, komunitas perdagangan internasional menyambut keputusan ini sebagai langkah maju menuju perdagangan yang lebih adil dan terbuka.

"Keputusan ini mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada pejabat yang berada di atas hukum, termasuk dalam urusan perdagangan internasional." — Analisis Reuters

Perkembangan ini akan terus dipantau mengingat dampaknya yang signifikan terhadap ekonomi global dan hubungan diplomatik antar negara.

#internasional#ekonomi#trump#tarif#amerika-serikat
Share:
Anla Harpanda

Ditulis oleh

Anla Harpanda

Full Stack Web Developer & UI/UX Designer. Berpengalaman dalam Next.js, Express.js, Laravel, dan React.

Berita yang Mungkin Anda Suka